
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang
Mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang prima bagi seluruh warga Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Layanan Administrasi Kependudukan Palembang
Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat Kota Palembang
KTP Elektronik
Penerbitan dan penggantian KTP-el bagi warga Palembang
Kartu Keluarga
Pembuatan KK baru dan perubahan data di Kota Palembang
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran warga Palembang
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan kutipan akta
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan kutipan akta kematian
Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk di Sumatera Selatan
Daftar Antrian Online
Hemat waktu Anda! Daftar antrian online sebelum datang ke kantor Disdukcapil Palembang.
Daftar Antrian SekarangMengapa Memilih Disdukcapil Palembang?
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.
- Pelayanan cepat dan tepat waktu
- Sistem antrian online terintegrasi
- Layanan pengaduan 24 jam via (0711) 336-4536
- Program jemput bola untuk warga berkebutuhan khusus
- Bebas biaya untuk seluruh layanan dasar

Statistik Kependudukan Palembang
Data capaian administrasi kependudukan Kota Palembang, Sumatera Selatan
Formulir Layanan
Unduh formulir yang diperlukan sebelum datang ke kantor
Formulir F1-01
Biodata Penduduk WNI
Formulir F1-03
Surat Keterangan Pindah WNI
Formulir F1-07
Permohonan KTP-el Baru/Penggantian
Formulir F1-15
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Pengumuman & Informasi Palembang
Informasi terbaru seputar layanan kependudukan di Kota Palembang
Sosialisasi Pentingnya Dokumen Kependudukan di Palembang
Disdukcapil Kota Palembang mengadakan sosialisasi tentang pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
Peningkatan Kapasitas Pegawai Disdukcapil Palembang
Sebanyak 40 pegawai Disdukcapil Kota Palembang mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas pelayanan publik.
Capaian Perekaman KTP-el Palembang Mencapai 90%
Disdukcapil Kota Palembang mencatat capaian perekaman KTP-el telah mencapai 90% dari total wajib KTP.