Layanan Disdukcapil Palembang
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Palembang
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Palembang bersifat gratis. Hubungi (0711) 336-4536 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Palembang.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Palembang.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Palembang.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Palembang.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Palembang.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Palembang.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Palembang berusia di bawah 17 tahun.