Tentang Disdukcapil Palembang
Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, Sumatera Selatan
Profil Disdukcapil Kota Palembang
Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Disdukcapil Palembang terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.
Kota Palembang terletak di Provinsi Sumatera Selatan dengan jumlah penduduk sekitar 1,7 Juta jiwa dan luas wilayah 400 km².

Visi dan Misi Disdukcapil Palembang
Visi
Terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang prima, profesional, dan berbasis teknologi di Kota Palembang.
Misi
- Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Palembang
- Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Palembang
- Meningkatkan kesadaran masyarakat Palembang akan pentingnya dokumen kependudukan
- Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
- Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
- Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Mengelola informasi administrasi kependudukan
- Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan
Fungsi
- Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kota
- Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan